
JAKARTA – PT Royal Mandiri Internusa, operator resmi butik jam tangan mewah Richard Mille Jakarta, mengatakan pengusaha Tony Sutrisno tidak pernah membeli dua jam tangan senilai Rp 77 miliar untuk pestanya, melainkan untuk Richard Mille Asia Pte Ltd. Singapura.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Tony Sutristno, Ruyandi Haishal, menjawab bahwa pembelian kedua jam tangan tersebut seharusnya diambil di toko Richard Mille di Jakarta. slot online terpercaya
“Baktoni berpendapat kalau beli di Jakarta, terima di Jakarta. Di Singapura tidak ada resi. Untuk pembayaran, ke Richard Mille di Swiss tidak masalah, tapi yang jelas kalau beli di Jakarta. pada Sabtu (9/4/2022) “ Penjemputan di Jakarta”.
Seperti diberitakan sebelumnya, pimpinan Richard Mill Jakarta menyayangkan dugaan penipuan oleh kolektor dan pengusaha Tony Trisno.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk mengklarifikasi dugaan Tony bahwa dirinya telah melaporkan tindak pidana penggelapan dan penipuan kepada Kepolisian dalam rangka pembelian dua jam tangan mewah Tony.
Tony dikabarkan menderita kerugian 10 juta won sejak pre-order pada 2019.
Yuli mengatakan, Jumat (4 Agustus 2022) di Jakarta Pusat, “Ini sangat menyesatkan dan saya kira kita perlu mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya.”
Ia menjelaskan, kedua jam tangan mewah tersebut dibeli dari toko Richard Mille Asia Pte Ltd dan bukan dari toko Richard Mille di Jakarta. Singapura.
4 karyawan menyaksikan
Royandi juga mengatakan bahwa di tokonya di Grand Hyatt Jakarta, ia menyaksikan empat karyawan Richard Mille Jakarta membeli dua jam tangan secara langsung.
Richard Lee menyapa Tony secara langsung sebagai Brand Manager Richard Mille Asia.
Ibu Yuli mengatakan Tony tidak pernah membeli dari Richard Mille Jakarta, PT, India, dll. Bagaimana mungkin dia tidak membelinya? Richard Lee menerima kesepakatan di Outlet Richard Mille di Jakarta, dan Ibu Dian (Staf Senior Richard Mille) ) Millet Jakarta)) bersaksi bahwa ibunya Stephanie pada dasarnya mengenal 4 karyawan, dia melakukan kesepakatan di Jakarta dan, yah, dibujuk oleh Richard Lee dari Norden Weather, jadi Norden Weather menginstruksikan Richard Lee untuk mengambil alih Tony. dan,” Ruwandi kata dalam sebuah pernyataan.
Apalagi, Ruyandi menilai penolakan Richard Mill Jakarta untuk menyontek sebagai kebohongan besar dan fitnah. Ia mengatakan, sejak 2014, transaksi pelanggan selalu terjadi di butik Richard Mille di Jakarta.
“Jadi beli, saya telepon Richard Mille dengan harga yang wajar dan kesepakatan dibuat di RM Jakarta. Menurut kesaksian karyawan, 4 orang telah menonton pembelian selama 2 jam. Itu bohong besar. Fitnah, namanya adalah VVIP Castamer. “Saya punya produk baru. Tony baik-baik saja. Saya tidak pernah keluar untuk menawar di luar toko Richard Mille Kakarta, dan saya tidak pernah berciuman di luar toko Richard Mille Kakarta di Jakarta.”
Soal pembayaran, Royandi membenarkan bahwa semua pembayaran Tony selalu diarahkan oleh Richard Lee. Intinya, Tony selalu mendapatkan barangnya dari butik Richard Mille di Jakarta.
“Ya pokoknya setiap kali pembayaran dilakukan atas pesanan Richard Lee, harga yang lebih murah ada di Gerai Richard Mille Jakarta dan juga diterima di Gerai Butik Richard Mille Jakarta. Mulai dari pembelian pertama hingga pembelian ke-21. Ya, jadi itu aja, saya belinya (Richard Mill Store Jakarta), beli sampai 21 harga murah dari situ, saya dapatnya waktu itu, sekarang pembelian saya yang ke 21 tidak pernah membahas dimana mendapatkannya karena biasanya anda mendapatkannya di Jakarta milik Richard Lee order Silahkan bayar sesuai ” .
Sebelumnya, pengusaha Tony Sutrisno mengaku merasa tertipu saat membeli dua jam tangan mewah dari Richard Mille seharga Rp 77 miliar. Yullie, presiden operasi toko Richard Mill Jakarta PT Royal Mandiri Internusa, telah membantah tuduhan penipuan.
Dia berargumen bahwa tuduhan Tony atas pembelian itu menyesatkan. Menurutnya, Tony tidak membeli dari Richard Mill Jakarta.
“Tapi kita punya dua Richard Mille 2 jam RM 56-02 Blue Sapphire Unique Piece dan RM 57-03 Type WG Black Sapphire Dragon, Jumat (4/4) yang ditulis oleh Brother Tony Trisno dari PT Royal Mandiri Internusa (Richard Mille Jakarta) .kata dalam sebuah pernyataan.
“Oleh karena itu, BT Royal Mandiri Internoza (Richard Mill Jakarta) tidak pernah menerima fee dari Tony Trisno, apalagi dalam dolar Singapura,” tambahnya.
Yuli mengatakan pihaknya juga hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam Bareskrim pada 23 Agustus 2021. Pemeriksaan berdasarkan Undangan No.: B/3632/VIII/2021 Dittipidum tanggal 23 Agustus 2021 dan No. B/7918/XII. /RES.1.11/2021/Dittipidexus Tanggal 8 Desember 2021.
Dia berkata “B kami.
Pengusaha membeli jam tangan Rp77 M
Sebelumnya diberitakan, pengusaha Tony Sutrisno membeli dua jam tangan mewah Richard Mille seharga Rs 77 miliar. Sayangnya saya belum menerima kedua jam tangan tersebut.
Kuasa hukum Tony Sutrisno, Royandi Haichal, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (31/3):
Laporan tersebut dibuat pada 28 Juni 2021 dan telah terdaftar di STTL/265/VIL2021/BARESKRIM.
Ruyande mengatakan Tony memesan dua jam tangan berdasarkan pra-pemesanan pada 2019 dan diperkirakan akan menerimanya pada 2021. Ruyande mengatakan Tony membayar kedua jam tangan dan ada juga kelebihan pembayaran.
“Pak Tony kira-kira $78 juta, jadi dia surplus dengan harga yang sudah ditentukan,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengirimkan dua surat panggilan pengadilan kepada Richard Mill. Pada akhirnya, PT Royal Mandiri Internusa menerima panggilan tersebut. Namun, dalam jawaban tersebut dijelaskan bahwa tidak ada transaksi dua jam senilai Rp 77 miliar.
“Sebenarnya ada dua somasi yang kami abaikan dan kemarin kami mendapat balasan dari kuasa hukumnya bahwa dia ingin nama PT dan bukan Richard Mille Jakarta. PT Royal Mandiri Internusa didirikan pada tahun 2017, yaitu: kontrak jam perdagangan per jam Tidak di “Partai Buruh”.