
JAKARTA, – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyadari ketidakmampuan pemerintah daerah (Pemda) dalam pengelolaan anggaran.
Jika pusat mengurangi atau merealokasi anggaran dari APBD, pemerintah daerah tidak dapat menjalankan beberapa program di daerah. Hal inilah yang menyebabkan dana hanya terparkir di perbankan. slot gacor bonanza
“APBD itu setiap kali (komponennya) kita kurangi (seperti) DBH dikurangi, atau DAK-nya dikutik-kutik dikit, mereka sudah enggak bisa ngapa-ngapain gitu, enggak bergerak, ” kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi IV DPD RI di Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Bendahara negara ini menyebut, kondisi ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah belum bisa menjadi peredam kejut (shock absorber).
Padahal fungsi ini sangat dibutuhkan ketika negara harus fleksibel menggunakan anggaran, terutama ketika krisis terjadi. Asal tahu saja selama pandemi Covid-19, pemerintah pusat berkali-kali melakukan refocusing anggaran untuk menangani krisis.
“Ini yang kita sebenarnya minta supaya daerah itu makin memiliki shock absorb juga,” ucap Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengakui, fungsi masih diandalkan dari APBN. Ketika pandemi misalnya, belanja yang berhubungan dengan kesehatan dan bantuan sosial didominasi oleh pusat.
Di bidang perlindungan sosial, anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat mencapai Rp 400 triliun – Rp 500 triliun. Nilainya jauh lebih tinggi dibanding dana perlinsos dalam APBN yang sekitar Rp 11 triliun.
Sementara di bidang kesehatan, insentif tenaga kesehatan, pengadaan vaksin Covid-19, dan pembayaran klaim Covid-19 di seluh Indonesia dibayar melalui dana dari pusat.
“Itu apa artinya? Berarti di daerah membutuhkan menteri-menteri keuangan yang baik juga, yang mampu untuk menjaga (APBD), jika shock saya melakukan pembiayaan,” ucap Sri Mulyani.
Oleh karena itu, pemerintah menyematkan fungsi hutang atau pemanfaatan pembiayaan kreatif dalam UU HKPD. Di sisi lain, Pemda juga bisa melakukan pembiayaan berintegritas.
“Ini tujuannya agar daerah itu enggak selalu begitu pusat gelontorin dikit, duitnya ngendon di BPD (Bank Pembangunan Daerah), atau kalau waktu di Kanwil mereka juga langsung melumpuhkan. mereka antar waktu dan antar pos,” jelas Sri Mulyani.