
Jakarta, – Pemerintah berkomitmen menyalurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2022 kepada pekerja yang terdampak pandemi COVID-19. Namun, waktu pemberian bantuan gaji masih belum ditentukan.
Kolom komentar akun Instagram resmi yang diunggah Kementerian Tenaga Kerja (Chemnaker) dibanjiri pertanyaan warganet terkait pembayaran BSU pada 2022. slot demo
Warga, pemilik akun Instagram candraramadhanii, Kamis (26/5/2022) mengatakan “(BSU) akan lama padamnya dan api akan sedikit lebih besar sehingga akan lebih cepat'”.
Lantas, kapan BSU 2022 akan dilikuidasi?
Staf Khusus Menteri Sumber Daya Manusia Dita Indah Sari mengatakan, pembayaran BSU 2022 harus menunggu hingga regulasi selesai.
Dia mengatakan peraturan tersebut sedang disusun dan masih akan memakan waktu lama untuk diselesaikan. Dia berkata. Regulasi harus mengatur kriteria penerima BSU.
Dita memperkirakan legal canopy BSU akan selesai pada akhir Mei 2022, sehingga bursa bisa langsung berlaku.
“Ya masih jalan. Masih panjang prosesnya (membahas aturan subsidi upah). Mudah-mudahan akhir bulan ini (Mei) sudah selesai,'” kata Dita kepada .
Awalnya, Kementerian Tenaga Kerja melalui Sekretaris Jenderal Anwar al-Senusi mengatakan bahwa subsidi gaji pekerja akan dibayarkan pada April 2022, namun sejauh ini belum ada program bantuan pemerintah untuk para pekerja tersebut.
Sebelumnya, pemerintah memastikan pasokan BSU. Menteri Koordinator Perekonomian Erlanga Hartarto mengatakan program BSU tahun ini dilanjutkan kembali.
Anggaran pemerintah untuk program bantuan penggajian sebesar Rp 8,8 triliun. Dana tersebut akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja jika penghasilannya kurang dari 3,5 juta rupiah per bulan.
Erlanga juga mengatakan, saat ini pemerintah sedang membahas mekanisme pemberian subsidi gaji sebesar Rp 1 juta. Dia mengatakan penyebaran BSU tidak akan lama.