
TANGERANG, – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang memublikasikan syarat mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 jenjang sekolah dasar negeri (SDN).
Untuk diketahui, PPDB jenjang SDN di Kota Tangerang bakal dimulai pada 13 Juni 2022. slot gacor malam ini
Syarat mendaftar PPDB itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dindik Kota Tangerang Nomor 800/Kep.124-Dispendik/2022 Tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023.
Berdasarkan keputusan itu, berikut merupakan syarat mendaftar PPDB jenjang SDN di Kota Tangerang:
syarat um
Persia Rotan Husus
Berdasarkan keputusan tersebut, tiga jalur PPDB jenjang SDN di Kota Tangerang adalah jalur zonasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali.
Dindik Kota Tangerang membgi lagi jalur zonasi menjadi empat jalur, yakni jalur zona lingkungan sekolah, jalur zona wilayah, jalur zona umum/antarzona wilayah, dan jalur zona luar Kota Tangerang
Sementara itu, berdasarkan keputusan yang sama, berikut merupakan daya tampung dari masing-masing jalur PPDB jenjang SDN di Kota Tangerang:
Keputusan itu mengatur, jika terjadi kekurangan pendaftar pada jalur zona lingkungan sekolah, kuota bakal otomatis diisi oleh zona wilayah.
Dalam keputusan tersebut juga diatur, khusus untuk SDN yang menerima peserta didik baru berkebutuhan khusus (anak berkebutuhan khusus/ABK), daya tampung diambil dari jalur afirmasi maksimon pesta didkan didayak dukan