
Reporter Siti Fouzia Albitasari
Bogor – Sebanyak 11 pasangan yang belum menikah diamankan saat menginap di kamar hotel di Desa Parakan Jaya Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.
Mereka ditangkap pada Jumat, 4 Agustus 2022, dalam operasi intensif pada pukul 01.30 di Indonesia bagian barat.
Sisip Imam Nagarasid, petugas dari Kepolisian Resor Kabupaten Bogor, mengatakan 11 pasangan yang dikurung di kamar hotel gagal menunjukkan akta nikah mereka. slot online terpercaya
“Hampir 11 suami ditangkap atau ditahan,” kata Sesip Imam.
Ke depan, 11 pasangan akan dipromosikan sesuai regulasi yang berlaku.
Selain penggerebekan hotel, Polres Bogor bersama Camat Kemang dan Kapol PP menyita ratusan botol miras.
Perwakilan Kemang Ramene mengatakan, dalam operasi tersebut berhasil mengumpulkan hingga 537 botol miras.
Lamini mengatakan, “Kami menjalankan bisnis penjualan minuman keras di Desa Kemang, Kemangu, Kabupaten Bogor, dan kami mengoperasikan total 2 bisnis di Bojonggi dan Kemang dan minus 537 botol alkohol.”
Bulan puasa, 11 pasang pria dan wanita lajang terkunci di kamar hotel