
Siaran pers, Hari Dharmawan
Jakarta – Badan Keamanan Penerbangan Uni Eropa (EASA) melonggarkan aturan penggunaan masker oleh penumpang pesawat.
EASA akan mencabut kewajiban bagi penumpang maskapai untuk memakai masker pada Minggu (15/5/2022), mengutip laman situs AFP. slot gacor
Meski demikian, EASA akan terus mengkaji perkembangan epidemi yang melanda Eropa. Saat epidemi mereda, EASA akan mencabut persyaratan masker.
Dalam arahan baru yang dikembangkan bersama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Eropa (ECDC), EASA mengatakan masker wajah tidak lagi diperlukan di semua maskapai penerbangan dan bandara.
Mulai minggu depan, CEO EASA Patrick Key mengatakan masker wajah tidak wajib dalam perjalanan udara dalam semua kasus.
Terlepas dari arahan baru, Jerman, ekonomi terpadat dan terbesar di Uni Eropa, mengatakan tidak memiliki rencana untuk mencabut bea masker pada penerbangan.
Juru bicara Kementerian Kesehatan Hanno Kautz mengatakan: “Persyaratan masker dalam penerbangan tetap berlaku di semua rute domestik dan penerbangan yang lepas landas dan mendarat di Jerman.”