
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung meresmikan pembangunan Masjid Al Mumtadz, usai menghantarkan sang anak, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril ke tempat peristirahatan terakhirnya, Senin (13/6/2022).
Sebagaimana diketahui bakal bangunan Masjid Al Mumtadz yang berlokasi di kawasan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berdekatan dengan makam Eril. slot gacor maxwin
Mengutip Tv, peresmian Masjid Al Mumtadz ini sampaikan Ridwan Kamil tepat di depan pusara putra sulungnya, Eril.
Meski masih dalam satu kawasan, namun titik lokasi Masjid rancangan Ridwan Kamil ini cukup berjarak dengan makam Eril
“Sesuai syariatnya, lokasi makam terpisah dari masjid. Bukan di dalam kawasan, tidak menempel kawasan, tidak di depan kawasan masjid. Jauh dan cukup untuk memadai sebagai tempat yang bisa berdampingan dengan baik,” lanjur Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil berharap pembangunan masjid ini dapat berjalan dengan lancar.
“Untuk itu dengan mengucap bismillah, dengan ini, insyaallah, mudah-mudahan Allah mudahkan rencana pembangunan Masjid Al Mumtadz bisa diselesaikan dengan dukungan doa dari semua pihak,” sambung Ridwan Kamil.
Dengan seselainya peresmian pembangunan Masjid Al Mumtadz, maka berkahir pula prosesi pemakaman Eril.
Ridwan Kamil: Kami Sudah Ikhlas
Diwartakan Ridwan kamil mengaku sudah ikhlas melepas kepergian sang putra, Eril.
Ridwan Kamil pun merasa bersyukur, proses pemakaman Eril berjalan lancar dan dilakukan melalui cara yang baik.
“Syukur dan alhamdulillah ditempatkan di tempat yang baik dan melalui proses dan cara-cara yang baik,” kata Ridwan Kamil.
Ucapkan Terima Kasih
Atas selesainya rangkaian pemakaman ini, Ridwan Kamil mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu keluarganya, baik saat proses pencarian Eril hingga pemakaman berakhir.
Ucapan terima kasih tersebut juga disampaikannya untuk Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
“Menghaturkan terima kasih, atas doa-doa yang dipanjatkan. Terima kasih khususnya kepada pada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, para menteri, KBRI Bern, Kepolisian di sana (Swiss).”
“Mohon maaf, selama 14 hari ada hal yang kurang berkenan dan tidak nyaman, semata-mata kami berikhtiar sebaik-baiknya sambil kami berdoa,” kata Ridwan Kamil dikutip dari .