
Reporter Egman Ibrahim melaporkan.
Jakarta – Bareskrim Polri menyatakan Vanessa Khong, Rodianto Bay dan Nathanya Kisuma akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Binomo pada Kamis (14/4/2022).
Kasubbag II Ditipidexus Pariskrem Buleri Coombs Chandra Sukma Kumara mengatakan, “Ketiga tersangka diperiksa pada Kamis 14 April” setelah diidentifikasi pada Senin (11/4/2022). judi slot gacor
Chandra mengatakan, ketiga tersangka belum menyatakan niatnya untuk hadir dalam pemeriksaan.
Namun, jaksa mengirim surat panggilan untuk penyelidikan.
Dia mengatakan “belum (tiga tersangka telah mengkonfirmasi kehadiran mereka untuk penyelidikan)”.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Reserse Kriminal Mabes Polri telah menetapkan tersangka baru dalam kasus Binomo.
Ketiga tersangka tersebut adalah pacar Indra Keynes, Vanessa Kong, ayah Vanessa Rodianto Bay, dan adik Indra Keynes Nathania Kisuma.
Mereka adalah UU No. Diamanatkan oleh Pasal 5 dan/atau 10. Undang-Undang Nomor 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 8 dan Pasal 55 Ayat 1 KUHP e.
Tersangka akan diperiksa pada Kamis, 14 April 2022 terkait transaksi dan aliran dana kepada tersangka.
Ketiga tersangka didakwa mengambil dana dari tersangka Indra Keynes dan membantu menyembunyikan uang atau menutupi hasil kejahatan.
Bareskrim sebelumnya telah dilaporkan menyebut dan menangkap empat tersangka: Indra Keynes, Brian Edgar Nappaban, Wiki Mandara Norhelim dan Fakkar Suhartami Pratama.