
Kasus seorang kepala dusun (kasun) setubuh gadis remaja menikah dengannya secara sirih, viral di media sosial.
Pelakunya adalah pria 50 tahun berinisial SMN, sementara korbannya SC (15).
Berdasarkan penelusuran kasus ini mulai menjadi bahan perbicangan setelah ibu korban bernama Hartini lewat akun Facebooknya bernama Bundane Aulia Riski, mengunggah kasus tersebut. slot gacor terpercaya
Hartini pada awal Juni 2022 curhatan tentang putrinya yang akan dinikahi pria berusia 50 tahun.
Ia kemudian bertanya bagaimana melaporkan ke jadian ini ke polisi di groub Facebook KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK JAWA TENGAH
“Maaf saya mau melaporkan kasus ank saya yg msih umur 16 tahun blom genap nanti malam Minggu mau nikah sama laki2 umur 50 tahun dan sudah punya istri 2 gmn caranya???
Curhatan Hartini soal pernikahan putrinya menjadi bahan perbincangan warganet dan viral di media sosial.
Pengakuan Hartini
Hartini mengaku sebelum menikah secara siri, kepala dusun tersebut telah menjalin hubungan dengan putrinya selama kurang lebih 1,5 bulan.
Sebelumnya saling berkenalan lewat Facebook.
Hartini adalah, anaknya yang baru lulus Sekolah Menengah Pertama(SMP) itu kemudian dijak untuk menikah.
Hartini melanjutkan ceritanya, pernikahan siri anaknya tidak sah karena tidak mengantongi restu keluarga.
Sebab, mantan suami yang juga merupakan ayah dari pengantin perempuan, tidak dilibatkan.
“Bapaknya ikut datang tapi keluar lokasi. Tahu-tahu sudah sah begitu saja,” katanya.
Sedangcan Dirinha Memang Verada di Aceh.
Hartini menuturkan, doa hari setelah dinikahi oleh kasun tersebut, putrinya ditalak.
Tak terima dengan perlakuan itu, Hartini yang saat ini tinggal di Aceh meminta kerabatnya untuk melaporkan Kasun tersebut ke Polres Ngawi.
Korban Disetubuhi Verulang Kali
Belakangan terungkapnya fakta lain, sebelum dinikahi, korban sempat disetubuhi berulang kali oleh pelaku.
Hal ini diketahui saat Polres Ngawi melakukan konferensi pers kasus ini pada Senin (13/6/2022).
Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, mengatakan SMN mulai menyetubuhi SC sejak bulan April 2022.
Ia mengatakan perbuatan kejinya di sejumlah tempat di Kabupaten Magetan hingga Kabupaten Ngawi.
“Pelaku SMN oknum Kasun di Desa Wonorejo Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi ini melakukan persetubuhan terhadap SC dengan iming-iming akan dinikahi,” kata Winaya, dikutip dari .
Pelaku sendiri tercatat sebagai kasun di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar tanpa sepengetahuan istri sah SMN yang Sedan Menjadi TKW di Taiwan.
“Kita juga amankan barang bukti berupa cincin emas serta seperangkat alat salat untuk mahar pernikahan (siri) tersebut,” lanjut Winaya.
Ankaman Fukuman
Winaya Menambakan, pelaku kini memiliki kepemilikan pihak beserta sejumlah alat bukti.
Termasuk cincin emas serta seperangkat alat salat untuk mahar pernikahan sirinya.
sebagian Artikel ini telah tayang di dengan judul Istri Jadi TKW, Kasun Malah Bikin Dosa dengan Gadis di Bawah Umur di Hotel, Cincin Jadi Alat Siasat